“Belajar Blog Supaya tidak go-Blog”
Kalo kata Roy Suryo Ngeblog itu kerjaan orang yang gak punya kerjaan, Blog itu sampah, nah lho…..Kalo Ali Bilang Ngeblog itu Numpang Nampang, kalo sampah…ya sampah…emang kerjaannya buang sampah bukan buang blog….Liat aja fotonya sampah semua kan? (Muke lo Gile…..hehehe).
Nah kalo minggu-minggu ini saya tidak bisa bantuin dulu Li…soalnya saya banyak project amal (heheheh….gak dibayar gitu li) lagian Mr. Ali kirim imel belum saya balas (lagi malas buka Internet), minta do’anya aja dech bulan depan mo ke Palestina (bukan mo nangkapin bom…dari israel lho) mo bikin website di sana..(lo mo ikut nggak Li…..lumayan jadi Kindow
Selasa, 20 September 2011
Rabu, 17 Agustus 2011
Selasa, 16 Agustus 2011
Rabu, 03 Agustus 2011
Keluarga besar SSC BINTARO/BSD/JOGLO
Assalammualaikum wrwb.
Kami keluarga besar SSC BINTARO/BSD/JOGLO mengucapkan selamat menjalan kan ibadah puasa d bulan romadhon yg jatuh pada tanggal 1 agustus 2011.
Marilah kita saling memaafkan atas segala kesalahan dan ke keliruan sehingga kita menjalani bulan puasa romadhon 1432 hijriyah dengan penuh khusu'dan hati yg suci
Semoga amal kita di terima Allah..amin
Ini adalah sekelumit video buka puasa bersama guru dan siswa SSC BINTARO/BSD tahun 2010.
Semoga acara bukber akan selalu di adakan setiap tahun untuk menjalin tali siratuh rohmi.
Selamat menikmati buka puasa. ini adalah video waktu bukber di ssc bintaro
Kami keluarga besar SSC BINTARO/BSD/JOGLO mengucapkan selamat menjalan kan ibadah puasa d bulan romadhon yg jatuh pada tanggal 1 agustus 2011.
Marilah kita saling memaafkan atas segala kesalahan dan ke keliruan sehingga kita menjalani bulan puasa romadhon 1432 hijriyah dengan penuh khusu'dan hati yg suci
Semoga amal kita di terima Allah..amin
Keluarga besar SSC BINTARO/BSD/JOGLO
Ini adalah sekelumit video buka puasa bersama guru dan siswa SSC BINTARO/BSD tahun 2010.
Semoga acara bukber akan selalu di adakan setiap tahun untuk menjalin tali siratuh rohmi.
Selamat menikmati buka puasa. ini adalah video waktu bukber di ssc bintaro
Dell Streak 5 Android Tablet
The Pocket-Sized, Go Anywhere Android Tablet
Watch, listen, play and connect with a 5" high-quality touch screen that fits perfectly in your hands.
Unlocked Tablet Phone With Android 2.2 (Froyo) OS
Now you can enjoy a faster, richer experience with the Android™ 2.2 (Froyo) OS. Dell Streak 5 Android 2.2 Tablet includes the Stage User Interface (UI) and a collection of widgets that bring your content such as music, photos and email to your home screen. It even includes Adobe® Flash 10.1 support1 for the full mobile Web experience and the capability to use your Dell Streak 5 tablet phone as a portable WiFi hotspot that can be shared with up to eight other devices2.Turn a New Page
Read to your heart’s content with a beautiful, easy-to-use interface that enables you to browse over 700,000 books in the Kindle Store, including new titles and best sellers. Switch between your books, videos, music and games seamlessly with the powerful yet efficient 1 GHz Qualcomm Snapdragon™ processor that speeds up things along using Google’s Android OS with multitouch Dell user experience.Tablet meet phone
No need to carry a phone when you have the Dell Streak as this tablet is also a full-functioning tablet phone.
You can also synch your contacts with Facebook and import their profile images so that at a glance you can see who’s calling.
The Road Awaits
Where are you headed today? Find the quickest route with real-time maps from integrated Global Positioning System (GPS) and eCompass functionality. Text-to-voice and turn-by-turn directions let you keep your eyes on the road, while Google™ Maps’ live traffic functionality helps you avoid those dreaded red zones (requires 3G connection). The best part is the mini Streak 5 tablet phone multitasks, so you can play your favorite driving tunes and receive calls at the same time.Now That’s Mobile Entertainment
Take good times with you, wherever you go. A brilliant 5" screen lets you watch movies, stream videos from YouTube, surf the Web and stay connected3, with less squinting and pinching. Snap pictures on the fly or grab video with a rear-facing 5 MP4 camera or the front-facing VGA camera. Even post your own movies directly from your Streak 5.
With pocket sized 6-inch wide x 3.1-inch high x .4-inch thin dimensions, there’s plenty of space to take full advantage of the multitouch display, plus the high-quality, scratch-resistant Corning® Gorilla® Glass means your view stays crystal clear. Ultra-intelligent facial proximity and ambient light sensors automatically adjust screen brightness to help optimize battery life.
With pocket sized 6-inch wide x 3.1-inch high x .4-inch thin dimensions, there’s plenty of space to take full advantage of the multitouch display, plus the high-quality, scratch-resistant Corning® Gorilla® Glass means your view stays crystal clear. Ultra-intelligent facial proximity and ambient light sensors automatically adjust screen brightness to help optimize battery life.
Watch, Play, Listen and Connect
When you buy a Dell Streak 5 Android tablet equipped with Stage software, you get a one-stop entertainment hub. Download movies, play games, listen to your favorite songs and stream radio stations with RadioTime. Connect with friends on social networks and view their Facebook and Flickr photos together in a real-time photo stream. Stage delivers the things you need, right where you need them. Learn More >
When you buy a Dell Streak 5 Android tablet equipped with Stage software, you get a one-stop entertainment hub. Download movies, play games, listen to your favorite songs and stream radio stations with RadioTime. Connect with friends on social networks and view their Facebook and Flickr photos together in a real-time photo stream. Stage delivers the things you need, right where you need them. Learn More >
Kamis, 28 Juli 2011
Denda Pelanggaran Berlalu Lintas
Meski Anda belum tahu, UU Lalu Lintas Angkutan Jalan no. 22/2009 tetap berlaku. Bila melanggar, tentu polisi menindak. Daripada berkilah ini itu, lebih baik baca ini dulu.
Tak punya SIM? Diatur Pasal 281 jo Pasal 77 (1), denda Rp 1 juta.
Berkegiatan lain saat mengemudi, atau dipengaruhi keadaan yang mengurangi konsentrasi? Diatur Pasal 283 jo Pasal 106 (1), denda Rp 750 ribu
Tak mematuhi sinyal peringatan kereta api, menerobos palang di persimpangan rel? Aturan Pasal 296 jo pasal 114a, denda Rp 750 ribu
Melanggar rambu/marka? Diatur Pasal 287 (1) jo psl 106 (4a) dan Psl 106 (4b), denda Rp 500 ribu.
STNK tak sah? Diatur Pasal 288 (1) jo Pasal 106 (5a), denda Rp 500 ribu.
Tanda nomor tak sah? Diatur Pasal 280 jo Pasal 68 (1), denda Rp 500 ribu.
Melanggar batas kecepatan maksimum atau minimum? Diatur Pasal 287 (5) jo Pasal 106 (4g) atau Pasal 115a, denda Rp 500 ribu.
Asesori membahayakan seperti lampu silau, bumper tanduk? Diatur Pasal 279 jo Pasal 58, denda Rp 500 ribu.
Tak mengutamakan pejalan kaki atau pesepeda? Diatur Pasal 284 jo Pasal 106 (2), denda Rp 500 ribu.
Berhenti darurat, tapi tak memasang segitiga pengaman atau isyarat lain? Diatur Pasal 298 jo Pasal 121 (1), denda Rp 500 ribu.
Ada juga denda Rp 250 ribu per pelanggaran:
- Tak membawa SIM
- Tak memakai sabuk keselamatan
- Tak memakai helm
- Malam hari, lampu utama tak menyala
- Mengganggu fungsi rambu, marka, alat pengaman pengguna jalan (berlaku untuk setiap orang)
- Tak mematuhi perintah petugas untuk berhenti, jalan terus, melaju cepat, melambat, atau mengalihkan arus
- Melanggar tata cara penggandengan kendaraan
- Pindah lajur tanpa isyarat
- Membelok atau berbalik arah tanpa isyarat
- Tak memberi prioritas pada kendaraan tertentu, termasuk yang dikawal petugas Polri
sumber: TMC Polda Metro Jaya
------------------------------------
Dan satu lagi, jangan coba-coba untuk menyogok/uang damai kepada petugas. Anda dapat dikenakan sanksi pidana karena berusaha menyogok petugas.
Harap sebar luaskan informasi ini.
Tak punya SIM? Diatur Pasal 281 jo Pasal 77 (1), denda Rp 1 juta.
Berkegiatan lain saat mengemudi, atau dipengaruhi keadaan yang mengurangi konsentrasi? Diatur Pasal 283 jo Pasal 106 (1), denda Rp 750 ribu
Tak mematuhi sinyal peringatan kereta api, menerobos palang di persimpangan rel? Aturan Pasal 296 jo pasal 114a, denda Rp 750 ribu
Melanggar rambu/marka? Diatur Pasal 287 (1) jo psl 106 (4a) dan Psl 106 (4b), denda Rp 500 ribu.
STNK tak sah? Diatur Pasal 288 (1) jo Pasal 106 (5a), denda Rp 500 ribu.
Tanda nomor tak sah? Diatur Pasal 280 jo Pasal 68 (1), denda Rp 500 ribu.
Melanggar batas kecepatan maksimum atau minimum? Diatur Pasal 287 (5) jo Pasal 106 (4g) atau Pasal 115a, denda Rp 500 ribu.
Asesori membahayakan seperti lampu silau, bumper tanduk? Diatur Pasal 279 jo Pasal 58, denda Rp 500 ribu.
Tak mengutamakan pejalan kaki atau pesepeda? Diatur Pasal 284 jo Pasal 106 (2), denda Rp 500 ribu.
Berhenti darurat, tapi tak memasang segitiga pengaman atau isyarat lain? Diatur Pasal 298 jo Pasal 121 (1), denda Rp 500 ribu.
Ada juga denda Rp 250 ribu per pelanggaran:
- Tak membawa SIM
- Tak memakai sabuk keselamatan
- Tak memakai helm
- Malam hari, lampu utama tak menyala
- Mengganggu fungsi rambu, marka, alat pengaman pengguna jalan (berlaku untuk setiap orang)
- Tak mematuhi perintah petugas untuk berhenti, jalan terus, melaju cepat, melambat, atau mengalihkan arus
- Melanggar tata cara penggandengan kendaraan
- Pindah lajur tanpa isyarat
- Membelok atau berbalik arah tanpa isyarat
- Tak memberi prioritas pada kendaraan tertentu, termasuk yang dikawal petugas Polri
sumber: TMC Polda Metro Jaya
------------------------------------
Dan satu lagi, jangan coba-coba untuk menyogok/uang damai kepada petugas. Anda dapat dikenakan sanksi pidana karena berusaha menyogok petugas.
Harap sebar luaskan informasi ini.
Jumat, 29 April 2011
Lebih Hemat dan Bertenaga dengan Busi Laser
MESIN pembakaran dalam (mesin piston) sepertinya akan masih tetap dimanfaatkan hingga beberapa tahun mendatang. Saat ini para peneliti di National Institutes of Natural Sciences (NINS) Jepang tengah mengembangkan busi laser yang suatu saat nanti digunakan pada mesin.
Penggunaan busi berteknologi tinggi ini tidak hanya membuat performa mesin menjadi lebih baik dan efisien bahan bakar, tetapi juga memungkinkan terciptanya emisi yang rendah.
Busi konvensional ditempatkan di silinder bagian atas ruang bakar. Perangkat ini dapat mengeluarkan lompatan plasma listrik api akibat tegangan tinggi di antara kedua elektroda logam. Percikan api tersebut kemudian menyulut campuran bahan bakar dan udara di dalam silinder yang dikompresikan oleh piston sehingga timbul ledakan berupa ekspansi tekanan gas yang membuat piston terdorong ke bawah dan memutar poros engkol.
Salah satu produk sampingan dari proses ini adalah nitrogen oksida beracun (NOx) yang jika mencemari udara dalam skala besar dapat menyebabkan timbulnya kabut asap dan hujan asam yang berbahaya bagi lingkungan hidup.
Agar mesin tidak banyak memproduksi NOx, bisa dicapai dengan mengurangi rasio bahan bakar hingga lebih sedikit dari udara dalam campuran yang akan dikompresikan dalam silinder mesin. Akan tetapi langkah tersebut menuntut busi mengeluarkan percikan energi yang lebih besar untuk bisa membakar campuran yang kurus tersebut.
Bisa saja cara itu diterapkan pada busi konvensional, tetapi itu tidak akan lama berlangsung karena kedua elektroda busi tidak akan sanggup menahan gempuran tegangan listrik yang sangat tinggi sehingga kedua elektroda dapat meleleh.
Kelemahan busi konvensional lainnya adalah, karena posisinya lebih dekat ke bagian atas kepala silinder, maka campuran bahan bakar dan udara bagian atas yang terdekat dengan percikan busi saja yang mengalami penyalaan awal sehingga panas ledakan lebih banyak terserap oleh dinding silinder sebelum mencapai piston.
Untuk menjawab tantangan itu, hanya teknologi laser saja yang dapat membakar campuran kurus tadi tanpa efek merusak karena laser tidak membutuhkan elektroda. Lewat teknologi 'busi laser', para ilmuwan di NINS juga mampu menjawab keterbatasan penggunaan busi konvensional.
Pasalnya sinar laser dapat diarahkan kebagian tengah piston sehingga ledakan yang ditimbulkan lebih simetris dan tiga lebih cepat prosesnya ketimbang menggunakan busi konvensional.
Karena laser dapat berdenyut pada kecepatan nano-detik, sementara busi konvensional memiliki proses kerja dalam mili-detik, maka secara teoritis penggunaan busi laser mampu meningkatkan ketepatan waktu pengapian mesin.
Untuk mencapai terjadinya pembakaran campuran udara dan bahan bakar yang kurus, laser harus memiliki kakuatan sekitar 100 gigawatt setiap cm persegi dengan denyutan singkat lebih dari 10 milijoule di tiap penyalaannya.
Sebelumnya hal itu hanya dapat dicapai lewat laser yang besar, tidak efisien dan relatif tidak stabil. Namun para peneliti Jepang ini telah menciptakan sebuah laser berukuran kecil, kuat dan lebih efisien untuk tugas itu.
Mereka memanaskan bubuk keramik kemudian menggabungkannya ke dalam optikal transparan padat kemudia menanamkannya dengan ion-ion logam dalam upaya menyesuaikan dengan sifat-sifat mereka.
Busi laser terbuat dari material yttrium-gallium, pemantik laser ini hanya memiliki lebar 9 mm dan panjang 11 mm. Ia memiliki dua pancaran sinar laser yang dapat menghasilkan pembakaran yang lebih cepat dan lebih seragam dibanding menggunakan satu pemantik di dua tempat (double spark).
Bahkan para peneliti di Jepang ini telah mempertimbangkan untuk membuat busi laser dengan tiga sinar pancaran. Oleh karena tidak dapat menciptakan pembakaran hanya dengan satu denyutan sinar, maka busi laser ini menggunakan beberapa denyut pancaran dengan durasi 800 piko-detik.
Sejauh ini, sistem pengapian laser belum digunakan pada mobil sebenarnya. Para ilmuwan dilaporkan tengah bernegosiasi dengan produsen busi besar dan pabrik komponen otomotif global Denso Corporation.
Dengan mengganti busi (spark plug) konvensional dengan busi laser (pulse plug) NINS mengklaim hasil penelitiannya mampu meningkatkan efisiensi sekaligus performa lewat penyimpanan energi yang kemudian dilepas dalam bentuk bola plasma yang ditransmisikan secara intens di dalam silinder mesin.
Rencananya, penelitian dari NINS akan dipresentasikan bulan depan di sebuah acara bertajuk the Conference on Lasers and Electro Optics di Baltimore Amerika Serikat. (OL-07)
Jumat, 15 April 2011
Pameran Senjata di Brasil
Sebuah pameran industri pertahanan dan keamanan bertajuk Latin America Aero and Defense (LAAD) 2011 digelar di kota Rio de Janeiro, Brasil, 12-15 April 2011. Dalam pameran dua tahunan ini, sejumlah produsen alat persenjataan memamerkan barang-barang produksi mereka.
Seorang pengunjung mencoba sebuah senjata yang dipamerkan dalam pameran senjata Latin America Aero and Defense (LAAD) 2011 di Rio de Janeiro, Brasil,
Seorang pengunjung mencoba sebuah senjata yang dipamerkan dalam pameran senjata Latin America Aero and Defense (LAAD) 2011 di Rio de Janeiro, Brasil,
Selasa, 12 April 2011
Puput : Account FB Cewek Bejat di FACEBOOK

supaya jelas status-statusnya puput di FB
parah nih cewek Gan...
mungkin teguran juga gak cukup kali yah.....
Nih linknya Gan :
Segitu aja gan dari ane...ane ga maksud sara. karna dia bener2 ga tau diri gan...Untuk umat Nasrani ga bakalan terima Tuhannya digituin dan untuk uman Islam harusnya juga ga terima salah satu Nabi Besar mereka diginiin...
mohon di rate dan komen Gan... ane ga mau ada perpecahan di indo... seperti kata bang Glenn Fredly bahwa agamanya adalah 'Cinta' yang dimaksud adalah saling mengasihi diantara umat beragama. apapun agamanya..



Langganan:
Postingan (Atom)